[/gigya width="200" height="200" src=" http://www.widgipedia.com/widgets/orido/RamadhanSound-4551-8192_134217728.widget?__install_id=1248336094072&__view=expanded" quality="autohigh" loop="false" wmode="transparent" menu="false" allowScriptAccess="sameDomain" ]

Rabu, 13 Juni 2012

Menguatkan azzam



marilah kita mulai merenungi tentang seberapa mendesaknya kebutuhan kita akan belajar Al Qur’an. Marilah kita menemukan hujjah-hujjah yang menguatkan ‘azzam kita ini, sehingga kita tidak lagi memposisikan Ilmu qiro’at Al Qur’an sebagai ilmu yang terakhir kita perhatikan, melainkan yang paling utama dalam urutan daftar pengkajian kita. Sarana kewajiban adalah wajib Hukum asal membaca Al Qur’an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid adalah wajib ‘ain.

...Sementara hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada beberapa orang yang belajar ilmu tajwid, maka gugurlah kewajiban belajar bagi yang lainnya.
...Dalam banyak kasus, hal ini sering dijadikan alasan bagi sebagian orang yang enggan belajar Al Qur’an. “Sudah banyak orang yang belajar Al Qur’an, maka saya sudah terwakili.” Jika kita melihat dari sisi ini, maka benar jawaban bahwa mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah. Tapi perlu juga dipahami bahwa ada kaidah yang menyatakan, Lil wasail hukmul maqosid —hukum sarana disesuaikan dengan hukum tujuan. Maksudnya adalah, jika melaksanakan shalat hukumnya wajib, maka belajar tata cara shalat menjadi wajib. Begitu pula membaca Al Qur’an sesuai kaidah ilmu tajwid. Jika kita tidak belajar, bagaimana mungkin kita akan bisa? Jika kita tidak bisa, bagaimana mungkin kita akan shalat? Apakah mungkin ilmu itu akan turun begitu saja....????
... Rasulullah sendiri bertalaqqi kepada Malaikat Jibril, padahal beliau adalah seorang yang ucapannya paling fashih. Tidakkah kita memahami hakikat ini? Kifayah Artinya mencukupi Terkadang kita sering salah memahami makna kifayah.
... Kita memaknai hukum kifayah itu dengan “Saya tak perlu belajar lagi karena sudah ada orang yang belajar Al Qur’an”. Padahal makna kifayah adalah mencukupi. Dan mencukupi berarti keseimbangan antara jumlah orang yang mampu dengan orang yang tidak mampu. Jika jumlah muslim di Indonesia 200 juta misalnya, maka berapa idealnya jumlah penghafal Al Qur’an? Anggaplah 1:10. Itu artinya 20 juta. Yakinkah kita bahwa sudah ada 20 juta orang yang hafal Al Qur’an di negeri ini? Kalaupun seandainya benar ada, tidak maukah kita mejadi bagian dari yang 20 juta itu? Dan pertanyaannya sekarang, berapa jumlah sebenarnya shohib Al Qur’an di negeri ini? Sudahkah mencukupi sehingga batal kewajiban kita belajar Al Qur’an? Keutamaan Al Qur’an Jika antum memahami keutamaan belajar Al Qur’an dan keunggulan menjadi Ahlul Qur’an, maka antum akan menemukan hal-hal yang menakjubkan. Di antara hadits-hadits Rasulullah tentang hal ini adalah…
“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari dan mengajarkan Al Qur’an”
“Bacalah Al Qur’an, sesungguhnya ia akan datang pada hari Kiamat menjadi pemberi syafa’at bagi orang-orang yang bersahabat dengannya”
“Didatangkan pada hari Qiamat Al Qur’an dan Ahlinya, yakni orang-orang yang dulu mengamalkannya di dunia. Surat Al Baqarah dan Ali Imron maju mendampinginya dan membelanya”
“Barangsiapa yang belajar Al Qur’an dan mengamalkannya, akan diberikan kepada kedua orang tuanya pada hari kiamat mahkota yang cahayanya lebih indah dari cahaya matahari. Kedua orang tua itu akan berkata, “mengapa kami dibei ini?” Maka dijawab, “Karena anakmu yang telah mempelajari Al Qur’an.”
“Barang siapa yang disibukkan Al Qur`an dalam rangka berdzikir dan memohon kepadaKu, niscaya akan Aku berikan sesuatu yang lebih utama dari apa yang telah Kuberikan pada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan Kalam Allah dari seluruh kalam selain-Nya seperti keutamaan Allah atas makhlukNya.”
“Yang berhak menjadi imam adalah yang paling banyak interaksinya dengan Al Qur`an.”
“Sesungguhnya Allah memiliki keluarga dari golongan manusia.” Para sahabat bertanya, ‘Siapakah mereka, ya Rasulullah?’ Rasul menjawab, “Ahlul Qur’an. Mereka adalah keluarga Allah dan orang-orang pilihanNya”.
wallahu a'lam...
ikhwah fillah
.. tetap jaga azzammu..
kuatkan tekadmu..
agar al-qur'an tetap bergetar dihatimu...
menggempar dalam amalanmu..
mengokoh dalam tapak langkahmu..
menyejukkan dalam setiap senyummu...

0 komentar:

Posting Komentar